User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092275_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dana kapitasi yg dibayarkan oleh BPJS ke klinik/RS itu masuk obek PPh?


Jawaban

kembali ke pasal 4 ayat 3 UU PPH sttd UU ciptaker. jika tdk termasuk dalam pasal 4 ayat 3, maka kembai ke pasal 4 ayat 1, sepanjang dianggap sebagai penambah kemampuan ekonomis dsb, maka merupakan objek pajak.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Y T G F
L G D W O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E J P L O
 
faq/2021/10/28/000092275_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)