User Tools

Site Tools


faq:2021:10:28:000092272_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sy mau menanyakan untuk permintaan konsultasi dan surat penegasan terkait transaksi perpajakan, apakah bisa langsung ke direktorat PP? Apakah bisa dijawab dilayanan non npwp ya? Kemudian diberikan kontak apa yaa mas/mbak


Jawaban

minta penegasan lewat KPP terlebih dahulu, nanti agar diteruskan ke Direktorat PP apabila dibutuhkan.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L P F E J
K I​ L U D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B T X G Q
 
faq/2021/10/28/000092272_1234.txt · Last modified: (external edit)