faq:2021:10:27:000128114_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan jika ia mendapatkan insentif PPh 21 DTP tiap bulan, pada saat pelaporan SPT Tahunan dimasukan ke kolom mana ya? WP sebagai karyawan. Memangnya ngaruh ke laporan SPT Tahunan karyawan ya mas/mba?
Jawaban
Nanti kan tetep dapet bukti potong A1 ya mbak, nanti tetep dimasukkan di bagian bukpot
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000128114_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion