faq:2021:10:27:000092267_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Putri (KLIP 129): #69Q: saya mau nanya, kan sya sdg ereg untuk pembuatan NPWP cabang. wktu memasukan identitas pengurus ke 2 komisaris, tidak bisa pilih lainnya. hanya yang utama, sdgkan yang utama kan tidak bisa 2 , kenapa yah?
Jawaban
#69A: identitas pengurus diisi 1 nama saja tidak masalah Karena ini cabang, harusnya ga ada komisaris dll
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092267_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion