faq:2021:10:27:000092214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pbk atas PPh 22 impor karena wp menggunakan PP 23, menurut WP seharusnya tidak dipotong PPh 22 impor. Apakah bisa?
Jawaban
Selama tidak termasuk yang tidak dapat dilakukan pemindahbukuan bds Pasal 16 ayat (9) dan belum diperhitungkan di SPT, maka seharusnya bisa di-pbk-kan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion