faq:2021:10:27:000092181_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ppn pmse itu pake kurs waktu transaksi atau apa ya?
Jawaban
Pasal 8 ayat 3 PMK-48/PMK.03/2020 dan Pasal 13 ayat (4) PER-12/PJ/2020 menggunakan kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku pada tanggal penyetoran
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092181_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion