User Tools

Site Tools


faq:2021:10:27:000092173_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Klo pembetulan SPT Tahunan Badan gak merubah nilai pph terutang, hanya mengubah data lain di spt, ntar di bagian daftar ssp nya kan 0 semua baik daftar pph yg masi harus di bayar dan daftar ntpnnya. Tapi pas mau di create csv dia minta ntpn itu gmna ya?


Jawaban

Pembetulan tidak mengubah nilai KB. Seharusnya nilai KB dan SSP di SPT normal ikut terbawa. Disarankan WP menggunakan versi 2009 untuk pembuatan SPT Pembetulannya. Pastikan nilai KB dan SSP-nya ikut terbawa, setelah itu create csv di versi 2010

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Y G K C
Y I I G E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D L N X
 
faq/2021/10/27/000092173_1234.txt · Last modified: (external edit)