faq:2021:10:27:000092163_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Berdasarkan peraturan perpajakan, jika WP Badan ingin menambah modal, apakah pinjaman saat ini dari pemegang saham dapat diubah menjadi modal disetor? di perpajakan ada diatur tidak ya mas mba?
Jawaban
tidak diatur khusus di perpajakan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092163_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion