User Tools

Site Tools


faq:2021:10:27:000092153_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya menerima surat pengembalian kelebihan pajak. untuk penerimaan dananya, biasa membutuhkan waktu berapa lama bu?


Jawaban

SE 36/2019. Yang diatur jangka waktu sampai penerbitan spmkp (surat pemerintah membayat kelebihan pajak). Kalau pencairan ke rekening wp, ini udah ranahnya kppn nanti. kalau untuk Penerbitan SPMKP dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak SKPKPP diterbitkan atau sejak KPP menerima rekening dalam negeri atas nama Wajib Pajak dalam hal telah diterbitkan SKPKPP tanpa rekening.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T A​ K O​ Z
J​ D T M G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U N E Y U
 
faq/2021/10/27/000092153_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)