faq:2021:10:27:000092112_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN pemakaian sendiri untuk tujuan produksi, misalkan produk kita dipakai untuk keperluan marketing, apakah sama juga NPWP nya pakai NPWP sendiri atau boleh di isi 00000?
Jawaban
Pm. Pertama harus dipastikan kembali dulu apakah memang pemakaian sendiri yg wp tanyakan masuk ke yg terutang dan dipungut PPN kah. Kalau iya, di fp nanti penjual dan pembeli berarti diisi nama dan npwp wp ybs
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092112_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion