faq:2021:10:27:000092110_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min, kl perusahaan punya karyawan cuma semuanya masih di bawah ptkp untuk teknis pelaporan PPh pasal 21nya kita lapor di Desember aj ya?Tks min. Mas/Mba mau make sure, ini bisa dibalas pakai Pasal 10 ayat (2) PMK- 9/PMK.03/2018 aja gak ya? trus apa perlu digali atau ditambahin lagi? Terima kasih
Jawaban
Iyaa betul, arahkan ke pasal 10 ayat 2 dan 2a pmk 9/2018 ya.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092110_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion