faq:2021:10:27:000092096_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menggunakan jasa dri supplier frowarder untuk “FOB shipment”, tapi di invoice tdk tercantum ocean freight, hanya terdapat BL,THC, admin dan biaya penanganan dari factory sampai pelabuhan muat. PPNnya gmn? Ini ga termasuk yg bisa pake DPP nilai lain freight forwarding ya berarti?
Jawaban
secara normatif DPP Nilai lain hanya bisa digunakan oleh PKP yang menyerahkan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) jika tidak ada maka tidak dapat menggunakan DPP nilai lain ya tar.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/27/000092096_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion