User Tools

Site Tools


faq:2021:10:26:000128105_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pada situs E-PHTB menjelaskan jumlah pembayaran maksimal 10 NTPN. Yang saya ingin tanyakan bila pembayaran yang kami lakukan lebih dari 10, misal nya 60 kali berarti ada 60 NTPN. apakah layanan aplikasi ini dapat masih dapat memfasilitasi?


Jawaban

kalo lebih dari 10 ntpn gak bisa put melaui ephtb, bisa ke kpp ya kalo lebih dari 10 ntpn

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R N L I V
L J F M W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J M E C I
 
faq/2021/10/26/000128105_1234.txt · Last modified: (external edit)