faq:2021:10:26:000128103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk SPT induk PPh psl 21 lampiran D no 7 apakah di ceklis dan di isi ya? dan jika ada DTP apakah perlu diisi?
Jawaban
silakan kalo nanti melampirkan ssp bisa diceklist ya mbak, kalo emang gak ada melampirkan ssp gak usah diceklist gpapa
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/26/000128103_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion