faq:2021:10:26:000092103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan laporan realisasi pph pasal 21 masa Juli 2021 kan sudah jatuh tempo mas/mba. lalu jika melakukan pembetulan dengan kurang bayar, tinggal bayar kurang bayar nya saja mas/mba?
Jawaban
Kalau yg dimaksud pembetulan sptnya, iya kalo memang pembetulannya memunculkan kb tinggal disetorkan ya. Nanti ntpnnya dilaporkan di spt pembetulannya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/26/000092103_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion