faq:2021:10:26:000092018_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21 DTP, karyawan berhenti di tahun berjalan. Muncul LB, apakah dapat mengurangi PPh 21 terutang.
Jawaban
Karena sepenuhnya LB jadi tidak dapat diakui sebagai pengurang atas LB tersebut di satu masa pajak. Diisi 0 pada satu masa pajak atas karyawan yg berhenti tersebut.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/26/000092018_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion