User Tools

Site Tools


faq:2021:10:26:000092001_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PER-18/PJ/2021, untuk keterangan “Penyelenggara Distribusi Tingkat Pertama” diisikan di deskripsi BKP/JKP atau di kolom referensi ya?


Jawaban

Tidak diatur rinci penulisan utk keterangan tsb, karena di pasal 4 hanya mengatur asalkan ada mencantumkan identitas berupa penyelenggara distribusi tingkat pertama. Maka, bisa diinput di dua2nya saja (referensi dan deskripsi bkp/jkp), atau kalau wp mau sambil konfirm kpp jg boleh

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Y C N N
V H T W B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O U P J H
 
faq/2021/10/26/000092001_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1