faq:2021:10:26:000091996_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah masih bisa dilakukan pembetulan laporan realisasi insentif pph pasal 22 untuk tahun 2020?
Jawaban
Kita infokan aja kalo dr pmk memang tdk diatur batas waktu pembetulan realisasi pph 22, beda dg pph 21 dan final. Namun secara aplikasi sdh ditutup sehingga pembetulan realisasi utk thn 2020 sdh tdk dpt dilakukan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/26/000091996_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion