faq:2021:10:26:000091864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hallo.kalo saya buat npwp langsung ke kantor bisa gak,saya bawa surat referensi dari kantor bisa gak? Mas/Mbak, daftar NPWP bisa datang langsung atau harus lewat e-reg?
Jawaban
sebenarnya, di SE-33/2020 disebutkan bahwa ada beberapa layanan yang belum bisa melalui layanan tatap muka, salah satunya adalah daftar npwp. sarankan pendaftaran npwp melalui ereg.pajak.go.id saja. lebih gampang dan cepat juga.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/26/000091864_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion