faq:2021:10:25:000123449_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba wp bertanya masih ada deposit bea materai komputerisasi sebesar 50jt. Ini masih bisa dipakai sampai 31 des 2021 sesuai pasal 43 pmk 133/2021 atau bukan ya mas mba? Terimakasih
Jawaban
Izin pembubuhan tanda Bea Meterai lunas dengan sistem komputerisasi yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 133b/KMK.04/2000 tentang Pelunasan Bea Meterai dengan Menggunakan Cara Lain masih berlaku dalam hal: pihak yang memiliki izin melakukan Deposit sesuai kebutuhan pemeteraian dan melaporkan pembubuhan tanda Bea Meterai lunas ke KPP tempat pihak yang memiliki izin terdaftar; dan izin belum dicabut, paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000123449_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion