faq:2021:10:25:000092016_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Cara menghitung PPh berdasarkan PP 46 Tahun 2013. Jk WP baru terdaftar tahun 2017 dan mulai beroperasi Oktober 2017. Apakah penghasilan tahun 2017 dapat menggunakan ketentuan PP 46 Tahun 2013?
Jawaban
Menunggu dulu selama 1 tahun komersial, Jadi selama WP baru mulai beroperasi, WP dikenakan PPh Pasal 25. jika ternyata selama 1 tahun komersial omsetmya tidak melebihi 4.8M, maka tahun pajak selanjutnya dapat menggunakan tarif pph final sesuai PP 46 tahun 2013.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000092016_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion