faq:2021:10:25:000091979_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait P3B indo-seingapura kalo kita bayar royalti atass pembelian software dr LN, apakah kena pph 26 tarif 0%, karena pemajakan atas transaksi tsb dikenakan di negara asal?
Jawaban
Untuk royalti, kalau wp ada p3b indo - singapura tarifnya 15%. Untuk tarif 0% atau dikenakan di negara asal itu untuk bisnis profit
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091979_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion