faq:2021:10:25:000091924_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau menanyakan, perusahaan baru membeli aset kendaraan mobil jenis Avanza. atas PPN yg dikeluarkan dari dealer apakah bisa saya jadikan pajak masukan. Terima kasih
Jawaban
Coba dipastikan dulu apakah sesuai ketentuan pengkreditan di pasal 9 UU PPN
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091924_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion