faq:2021:10:25:000091852_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
plat kuning tapi untuk pemakaian perusahaan bukan angkutan umum apakah boleh? atau ini bukan masuk JKP?
Jawaban
yang non JKP hanya jasa angkutan umum orang/barang yang dipungut bayaran. kalau untuk kegiatan selain itu maka jasanya tetap JKP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091852_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion