User Tools

Site Tools


faq:2021:10:25:000091832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT Indo (berada di indonesia) saham nya dimiliki oleh wajib pajak luar negeri (orang asing) dijual kepada PT B (berada di indonesia) dalam hal ini apakah ada pemotongan/pemungutan pajak ? jika kena potongan, siapa yg memotong pajak nya? pasal apa yg dikenakan ?


Jawaban

<WRAP> dikenakan pph pasal 26, lengkapnya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O Z P G
U U T W M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G W T R D
 
faq/2021/10/25/000091832_1234.txt · Last modified: (external edit)