faq:2021:10:25:000091808_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#58Q Perusahaan menggunakan chartered flight untuk pengiriman ke luar negeri, Apakah harus Potong PPh? – Chartered flight nya luar negeri, Mbak mas, mohon bantuan,
Jawaban
#58A: pm ya mbaa pemilik pesawat adalah SPLN. tidak ada info ada BUT atau tidak. kalau ada BUT dikenakan PPh 15, kalau tidak ada BUT dikenakan PPh 26
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091808_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion