faq:2021:10:25:000091796_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mengajukan keberatan diterima Sebagian, lalu WP tersebut mengajukan banding. Apakah untuk persyaratan banding, WP harus menyetorkan 50% dari kurang bayarnya itu dari keseluruhan pajak terutang atau dari yang WP setujui saja ya?
Jawaban
pasal 27 ayat 5a dan pasal 25 ayat 10 UU KUP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091796_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion