faq:2021:10:25:000091760_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp menyewa gudang ke PT B di kawasan berikat, yg ternyata PT B ini jg meneyewa ke PT A yg kemudian disewakan ulang. kepada siapakah wp pemotong harus memotong pph sewa tanah bangunan?
Jawaban
kepada penerima penghasilan atas sewa tanah bangunannya (PT. B)
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091760_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion