faq:2021:10:25:000091714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembelian license software darj luar negeri ( beli putus / tidak ada hak menggandakan) dikenakan pph pasal 26 atau tidak ya mas/mbak?
Jawaban
kalo lawan transaksinya WPLN selain BUT maka kemungkinan arahnya ke PPh 26 bukan PPh 23. bisa dikaitkan dengan S-654/PJ.03/2017 (nomor S jgn dikasitau) dalam hal atas suatu transaksi jual beli software disertai dengan : 1) pemberian hak untuk menggunakan hak cipta sebagaimana dimaksud dalam ketentuan butir 2; dan/atau 2) pemberian lisensi dari pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya atau produk hak terkait lainnya dengan persya
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091714_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion