faq:2021:10:25:000091710_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tnya kalau kami perusahaan di batam lalu menerima faktur pajak dri supplier dengan kode seri 070 apakah faktur pajak masukan trsbut ttep harus di laporkan pada SPT PPN walaupun SPT nihil ? di lampiran apa?
Jawaban
Kalo pengusaha di kawasan bebas seharusnya bukan PKP dan engga lapor PPN karena bukan PKP, untuk dapat fasilitas tidak dipungut Pengusaha di KPBPB harus menyampaikan permintaan Endorsement, jika penyerahannya BKP berwujud
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091710_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion