faq:2021:10:25:000091702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 23 atas outsourcing. Misal ada pegawai os yang dipecat oleh pengguna jasa, lalu pengguna jasa bayar kompensasi ke pemberi jasa atas pemecatannya. Kena PPh 23?
Jawaban
Perhatikan lagi jumlah bruto yang bisa dipotong pph 23 sesuai PMK-141/2015
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion