faq:2021:10:25:000091622_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh pasal 4 ayat 2, sewa tanah dan bangunan. Op vs OP disetor siapa?
Jawaban
Setor sendiri, kecuali penyewa merupakan OP yang ditunjuk
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/25/000091622_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion