faq:2021:10:22:000091519_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila saat membuat espt 21 normal itu terjadi lebih bayar sebesar 45 juta, kemudian ternyata salah dan dilakukan pembetulan menjadi LB lebih kecil sebesar 42 juta, apakah kekurangan pembayaran karena LB menjadi lebih kecil itu harus dilakukan pembayaran? Ada dasar aturannya?
Jawaban
Dijelaskan sesuai petunjuk pengisian SPT angka 15-17 PER 14/2013
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/22/000091519_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion