faq:2021:10:22:000091505_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
salah ketik npwp saat lap realisasi pph dtp 21 masa juli, berarti atas npwp tsb tidak dapat insentif? Wajib pembetulan spt masa pph 21 masa 7?
Jawaban
Pembetulan laporan realisasi PPh 21 DTP masa pajak Juli dapat dilakukan paling lambat akhir bulan September. Tidak bisa lagi pembetulan karena sudah lewat batas waktu. Jika NPWP yg dimaksud tidak dimasukkan dalam penghitungan PPh 21 DTP, maka tidak bisa memenfaatkan insentif di masa tsb, karena sudah tidak bisa lagi ditambahkan di lap realisasinya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/22/000091505_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion