faq:2021:10:22:000091456_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya beli wps office dari china, hongkong. sudah saya potong atas pembelian royalti tersebut. saya adah wp badan dn, kemudian yg saya beli itu saya jual lagi ke wp badan dn. yang saya jual atau serahkan adalah barang tak berwujud kode aktivasi office wps. saya diinfo customor katanya gausah motong lagi saat jual karena waktu beli sudah motong. memang begitu ya? atau gimana?
Jawaban
normatif sesuai pengertian royalti. jika terdapat unsur royalti maka ada pemotongan royalti. untuk penegasan bisa konfirmasi ke KPP
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/22/000091456_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion