faq:2021:10:21:000122612_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau konfirmasi usaha kami adalah jual pakan ternak untuk udang, apakah wajib dikukuhkan sebagai PKP? mengingat Pakan ternak adalah BKP yang dibebaskan dari pengenaan PPN dan semua pajak masukannya juga tidak dapat dikreditkan. jika dikukuhkan sebagai PKP hanya lapor SPT PPN nihil saja setiap masanya. penghasilan sudah lebih dari 4,8M.
Jawaban
Tetap wajib dikukuhkan sebagai PKP karena yg diserahkan adalah BKP (walaupun bersifat strategis dan mendapatkan fasilitas dibebaskan).
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/21/000122612_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion