User Tools

Site Tools


faq:2021:10:21:000122408_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau mau input bukti pbk di pelaporan espt tahunan OP ga ada menunya bagaimana ya? hanya bisa input SSP


Jawaban

secara aplikasi memang cuma ada pilihan SSP dan ntpn mas, bisa diinput di situ saja, cuma tetep sarankan konsultasi dengan pihak kpp ya mas untuk pengisiannya soalnya kolom ntpn terbatas 16 digit karakter sedangkan bukti pbk biasanya lebih dari 16 digit

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T B U B I
Y᠎ K P C N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D R A K
 
faq/2021/10/21/000122408_1234.txt · Last modified: (external edit)