User Tools

Site Tools


faq:2021:10:21:000091386_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa pemeliharaan gedung apabila kalo pemberi jasa itu merupakan perusahaan yang mempunyai ijin usaha kontruksi dipotong pph 23 atau final ya?


Jawaban

jika jasanya masuk pengertian pekerjaan konstruksi dan uraian jasanya ada di lampiran peraturan LPJK No 02/2011 maka dikenai PPh final.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C B R D H
V A U᠎ G​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G H H S R
 
faq/2021/10/21/000091386_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)