faq:2021:10:21:000091299_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau menanyakan perhitungan perpajakan untuk Logam Mulia. misalkan : - tahun 2023, saya beli emas 1 kg (misal harganya 1 juta per gram) dari ANTAM, jadinya nilai pembelian 1 milyar. kan ada PPH yang dipotong ANTAM yah - tahun 2024 saya jual 1 kg antam @1.500.000 (total transaksi 1,5 milyar, dengan selisih keuntungan 500 juta). nah ini berapa pajak yg harus saya bayar?
Jawaban
kembali ke pasal 4 uu pph, jika ada keuntungan atas pengalihan harta, maka menjadi objek pajak, dikenakan pajak di spt tahunan nanti.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/21/000091299_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion