faq:2021:10:19:000123918_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk WP yang belum ebuni lapor PPh 22 berarti belum bisa melalui DJP Online ya mas/mba?
Jawaban
Masih menggunakan espt pph 22 dan belum bisa dilaporkan melalui DJP Online . Silakan dilaporkan secara manual ke KPP .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/19/000123918_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion