faq:2021:10:19:000091103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op karyawan punya penghasilan lain yg dipotong pph final umkm, untuk lapor spt tahunan boleh pakai 1770s kan? Ga harus pakai 1770?
Jawaban
1770 ya. di petunjuk pengisian sudah dibagi bagi peruntukan formulirnya. kalo penghasilan tersebut diperoleh dari usaha maka 1770.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/19/000091103_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion