User Tools

Site Tools


faq:2021:10:19:000091100_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

utk sanksi tidak membuat faktur pajak (ditemukan karena pemeriksaan) masa pajak des 2019, berapa persen ya mas/mbak? ini yg 2% bukan ya


Jawaban

terhadap sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) UU KUP stdtd UU Cipta Kerja yang dikenakan melalui STP yang diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020, pengenaan sanksi administratifnya sebesar 1%.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C M G F W
H R K᠎ F W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T J N᠎ C Y
 
faq/2021/10/19/000091100_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1