faq:2021:10:19:000091003_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan SPT masa PPN beberapa masa pajak tahun 2018, misalkan ada 5 masa, bisa langsung di kompen semuanya ke masa pajak dilakukannya pembetulan ?
Jawaban
tidak bisa, di spt masa PPN 1111AB huruf B, hanya bisa menerima kompen dari masa pajak sebelumnya dan 1 kompen dari spt masa pajak yang dibetulkan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/19/000091003_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion