User Tools

Site Tools


faq:2021:10:19:000090913_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk penjualan valet (kayu) yg dalam hal ini bukan barang produksi dari perusahaan kami melainkan karena sisa dari pemakaian pengiriman barang. Apakah atas penjualan tersebut dikenakan PPN?


Jawaban

sepanjang yang menyerahkan PKP,yang diserahkan BKP,dilakukan di dalam daerah pabean, terutang PPN

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H S P O
D K Y᠎ H C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X P E A V
 
faq/2021/10/19/000090913_1234.txt · Last modified: (external edit)