User Tools

Site Tools


faq:2021:10:19:000090909_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbak ijin tanya, untuk pembetulan realisasi DTP PPh21, dari masa januari terakhir sampe dengan bulan oktober kan ya?? nah ini ada WP ada pembetulan realiasi kesalahan hanya pada nama, nama tidak sesuai dengan yang di NPWP apakah harus pembetulan SPTnya juga??


Jawaban

Dapat menyampaikan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari 2021 sampai dengan Masa Pajak Juni 2021 paling lambat tanggal 31 Oktober 2021 (Pasal 19B PMK-82/2021) Jika informasi yang disampaikan dalam SPT tidak benar, lengkap dan jelas, silakan pembetulan

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V W D D F
L​ C L​ F A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I O M I᠎ U
 
faq/2021/10/19/000090909_1234.txt · Last modified: (external edit)