faq:2021:10:19:000090812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q : mau tanya jd kan misal dl ada pt nama PT A lalu ganti nama menjadi PT B atas perubahan itu trnyata diminta untuk membayar pph karena terdapat pengalihan hak tanah pdhl dalam hal ini sebenarnya ttp 1 PT hanya ada perubahan nama saja, jd kita buat kode billing dan bayar pph nya saat mau validasi e phtb bagian identitas pembeli tidak dapat dimasukkan npwp yang sama notifikasi yang muncul pada aplikasi e-Phtb [isian npwp tidak boleh sama dengan npwp sendiri} Bagaimana ya mas/mbak?
Jawaban
ini yg meminta bayar pph dr kpp kah? #14A: via japri Wp disarankan validasi manual ke kpp
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/19/000090812_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion