faq:2021:10:18:000126745_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot boleh gabungan gak?
Jawaban
Pemotong/pemungut dapat membuat 1 bukti pemotongan/pemungutan untuk: 1 wajib pajak, 1 kode objek pajak dan 1 masa pajak. Selama ketiga poin tsb sama/terpenuhi, maka WP bisa membuat 1 bukti potong saja.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000126745_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion