User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000093157_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait jangka waktu pelaporan spt masa pph masa september, yang bertepatan tanggal 20, hari libur apakah ada kemunduran? Dikarenakan di tenggat pajak di pajak.go.id, masih tertanggal 20 okt


Jawaban

ini untuk pelaporan spt ya rob? Bukan realisasi insentif ya. Kalo pelaporan spt sesuai ketentuan biasa, mundur ke hari kerja berikutnya.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S A E O B
O A C O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U​ B O B Q
 
faq/2021/10/18/000093157_1234.txt · Last modified: (external edit)