faq:2021:10:18:000091441_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon maaf jackpot Mas/Mbak, nanya Kalau kita beli pasir silica low iron ( raw material u pembuatan kaca ) dgn pemilik tambang ( dr mereka sdh di proses pak ) jd kita tinggal export saja , apkah di kenakan PPN, dengan asumsi Pemilik nya ada PKP dan tidak PKP
Jawaban
Untuk barang tambang langsung dari sumbernya kan memang ada yg jadi non objek PPN ya mas, detilnya bisa dicek di uu cika PPN penjelasan pasal 4A. Nah silakan dipastikan dulu barang tsb tadi bkp atau bukan. Kalau bukan bkp, mau dia beli dari pkp atau bukan ya psti tidak terutang PPN. Tapi kalau ternyata bkp, ketika yg jual adl PKP harusnya ya dipungut PPN
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000091441_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion