faq:2021:10:18:000091439_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya terkait pph dibebaskan sd 500juta utk umkm di uu hpp. itu utk wp op saja atau PT yg masuk kategori umkm. PT yg baru berdiri masih msk umkm. Apakah UU HPP sudah diundangkan? Apakah sudah ada petunjuknya. Mohon solusinya. Terimakasih.
Jawaban
Uu hpp belum diundangkan jadi kita belum bisa infokan lebih lanjut ya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000091439_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion